BERBAGI UNTUK SALING MENCERAHKAN..

Apakah dunia maya se-fana dunia nyata?
Berbagi untuk saling mencerahkan adalah salah satu tema besar sejauh mana kita memanfaatkan Revolusi Teknologi Informasi yang begitu berkembang pesat.
Salam..

Selasa, 10 April 2012

Kesadaran Politik Tionghoa di Kota Santri

Oleh: Rino Sundawa Putra

Sama halnya dibeberapa daerah, etnis Tionghoa di Kota Tasikmalaya merupakan etnis minoritas, tetapi dibidang ekonomi menjadi salah satu roda penggerak perekonomian besar yang menggerakan sektor perdagangan dan jasa. Dari sisi jumlah, tentunya etnis Tionghoa tidak bisa menjadi sumber daya politik yang bisa digiring suaranya untuk mendukung salah satu calon, tetapi sumber daya politik yang menyangkut finansial politik, tentunya dapat diperhitungkan untuk mempengaruhi dinamika politik lokal di kota Tasikmalaya, mengingat beberapa individu/kelompok pengusaha besar di kota Tasikmalaya dimiliki oleh beberapa orang keturunan Tionghoa yang melebarkan sayap bisnisnya dibeberapa proyek, yakni pusat perbelanjaan (Mall), pusat hiburan, perumahan dan grosir .

Isu-isu yang berkembang seputar adanya dukungan keuangan dari beberapa pengusaha Tionghoa kepada beberapa politisi atau calon kepala daerah di Kota Tasikmalaya memang sudah menjadi rahasia umum bagi sebagaian kecil masyarakat, hal tersebut juga dibenarkan salah satu pengusaha perumahan dari etnis Tionghoa di kota Tasikmalaya.
Adanya dukungan keuangan ini dalam konteks politik, jelas menggambarkan bahwa adanya jalinan kepentingan tertentu, kepentingan tersebut bisa kepentingan beberapa individu dikalangan Tiongoa, atau kepentingan secara umum yang diinginkan oleh seluruh etnis Tionghoa yang ada di kota Tasikmalaya.

Dari hasil diskusi mendalam dengan beberapa kalangan Tinghoa, masyarakat Tionghoa sebagian besar sudah tidak bisa apatis lagi terhadap kegiatan-kegiatan Politik, apalagi diera otonomi daerah, karena mau tidak mau dalam era ini mereka harus bisa mewarnai dinamika politik lokal karena disitulah kepentingan mereka diakomodasikan ditingkat lokal, berbeda dengan pada saat Orde baru. Bahkan seringkali diadakan seminar yang dipelopori oleh kalangan mereka sendiri, seminar tersebut menekankan pentingnya partisipasi politik dan arahan untuk tidak Golput, bahkan menurutnya persentasenya 50% dari semua warga Tionghoa di kota Tasikmalaya sudah mempunyai kesadaran politik yang tinggi dibanding pada saat Orde Baru.

Tetapi ada batasan-batasan tertentu dimana kalangan Tionghoa tidak terlalu menonjolkan diri dalam kegiatan-kegiatan politik, hanya sebatas melaksanakan hak mereka untuk menentukan pilihan di TPS, termasuk pada pemilihan Walikota Tasikmalaya sebelumnya tahun 2007. Kalaupun ada kontak-kontak dengan elite-elite politik lokal itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak terorganisir, artinya hanya beberapa gelintir orang Tionghoa (individu) yang melakukan lobi dan dukungan finansial untuk kepentingan ekonomi politik (jangka pendek), tetapi dia menjamin bahwa hanya dengan segelintir orang yang melakukan lobi-lobi politik, mereka bisa mewakili kepentingan warga Tionghoa secara keseluruhan dan tidak hanya terfokus pada kepentingan ekonomi semata.

Menurut pandangannya, hal serupa juga akan terjadi menjelang Pemilukada kota Tasikmalaya 2012 ini, yaitu hanya segelintir orang Tionghoa yang akan melakukan kontak-kontak dengan beberapa calon Walikota. Mereka kebanyakan pengusaha yang mewakili kepentingan ekonomi, tetapi dia menjamin walaupun itu dilakukan oleh beberapa orang, kepentingan warga Tionghoa secara keseluruhan bisa tersampaikan.
Dari beberapa calon Walikota yang sudah muncul dan populer, syarif, Budi Budiman dan Dede, Beberapa calon yang memang intens membangun jaringan dengan warga Tionghoa ini adalah Syarif dan Budi. Tetapi secara umum berkaca dari pelaksanaan Pemilukada kota Tasikmalaya tahun 2007, tidak pernah ada satu calon pun yang datang menyampaikan secara umum mengenai visi dan misinya kepada warga Tionghoa ditingkat akar rumput, artinya pendekatan yang dilakukan oleh salah calon hanya secara individu ditingkat elit.

Menurutnya, kehati-hatian warga tionghoa di kota Tasikmalaya dalam melakukan aktifitas politik lebih didasarkan pada stigma yang berbasis rasial, dimana masih ada jurang pembatas berbasis etnis yang membenturkan antara masyarakat pribumi dan Tionghoa, apalagi setelah terjadinya kerusuhan pembakaran properti milik warga Tionghoa pada tahun 1996 di kota Tasikmalaya. Ini artinya, ada ketakutan bilamana mereka secara teranga-terangan melakukan aktifitas politik, akan kembali menyulut stigma-stigma negatif terhadap warga Tionghoa dan menyulut api permusushan, mengingat politik praktis yang tidak bisa diprediksi, karena bukan tidak mungkin bilamana terlalu aktif dalam politik, politisasi negatif terhadap warga Tionghoa akan terjadi sebagai akibat manuver politik. Bahkan menurutnya, warga Tionghoa di kota Tasikmalaya cenderung menghindari politik praktis secara langsung, tetapi tidak lantas tidak memperjuangkan kepentingan mereka, kesadaran politik tidak diartikan dengan sejauh mana terlibat dalam politik praktis, tetapi sejauh mana mengakomodasikan kepentingan mereka dengan berbagai pendekatan.

Minggu, 19 Februari 2012

Menjual Religiusitas Kota Santri

Oleh:
Rino Sundawa Putra

Otonomi daerah memiliki implikasi besar terhadap warni-warni dan dinamika dalam proses berdemokrasi ditingkat lokal, apalagi menjelang pemilihan kepala daerah. Isu-isu lokal, wacana-wacana lokal sebagai bagian kearifan lokal suatu daerah menjadi modal atau paling tidak menjadi salah satu faktor penting dalam merebut simpati masyarakat, ini adalah konswensi logis ketika ritual demokrasi berada pada tingkatan lokal.

Gerbang Pilkada Kota Tasikmalaya akan segera dibuka, masing-masing politisi yang ingin mencalonkan sudah mengambil porsi mengenai isu-isu yang strategis sebagai modal dalam mencitrakan diri mereka kepada masyarakat. Ini ditandai dengan maraknya baligho bakal calon atau bakal pasangan calon walikota dengan mengusung tema-tema religius, entah itu berupa kalimat, jargon-jargon atau bahkan simbol-simbol. Hal yang paling umum terlihat adalah pemasangan gambar Mesjid Agung sebagai gambar latar pada baligho bakal calon.

Penggambaran kota Tasikmalaya sebagai kota yang memiliki nuansa religius kuat kemudian ditegaskan lagi dengan predikat kota santri seolah menjadi sumber daya politik yang diperebutkan sebagai jalan meraih simpati masyarakat. Bagi penulis, pencitraan diri dengan mengusung tema-tema atau isu-isu populis merupakan bagian dari kepekaan politik sebagai jalan untuk memahami kehendak masyarakat, bilamana pencitraan diri tersebut tidak dibentuk secara instan hanya untuk keperluan taktis menjelang kontestasi Pilkada, tetapi pencitraan diri dibentuk berdasarkan idealisme politik yang memang sudah berakar pada individu atau pada institusi politik (Partai Politik). Banyak politisi yang tidak bisa menepati janjinya kepada masyarakat karena citra diri yang dibentuk menjelang Pilkada atau menjelang pemilihan calon anggota legislatif, dibuat secara instan mengikuti selera pasar politik. Fenomena pencitraan diri secara instan ini menjadi salah satu faktor menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada para politisi/pejabat.

Sebagai masyarakat yang dikategorikan sebagai masyarakat religius, kekuatan akan simbol-simbol keagamaan menjadi magnet yang bisa menggerakan kecenderungan-kecenderungan para pemilih untuk menentukan pilihannya. Dalam tataran inilah kekuatan simbol, wacana dan teks-teks yang mengandung makna religius dimainkan dalam ranah politik menjelang Pilkada kota Tasikmalaya, apalagi ketika kelompok ulama merapatkan diri dalam kompetisi, legitimasi akan simbol-simbol, jargon-jargon bernuansa religius akan semakin kuat, bahkan beberapa pengamat mengatakan, pondasi utama yang harus dibangun dalam rangka memenangkan setiap kontestasi politik di Tasikmalaya adalah dengan melakukan komunikasi dan meraih dukungan dari kalangan ulama. Bagi penulis pendapat para pengamat ini mengandung arti begitu pentingnya pencitraan diri yang dibangun berdasarkan simbol-simbol dan komitmen-komitmen terhadap nilai-nilai religius.

Dalam ranah politik praktis, berbagai isu, wacana dan persepektif publik bisa digunakan sebagai “jualan” politik. Mengusung nilai-nilai religius merupakan hak para politisi sebagai jalan dalam memahami psikologi sosial-politik masyarakat kota Tasikmalaya, sejauh simbol-simbol dan jargon-jargon yang dikemukakan dapat dipertanggungajawabkan secara moral, secara hukum dan secara politik dihadapan masyarakat, artinya para politisi harus mengerti betul kebutuhan-kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat menyangkut simbol-simbol dan jargon-jargon. Simbol-simbol dan jargon-jargon harus penuh makna logis yang betul-betul bisa diimplmentasikan selanjutnya, bukan simbol-simbol dan jargon-jargon kosong yang menjadi bumerang dikemudian hari karena kebingungan dalam menafsirkan simbol-simbol dan jargon-jargon tersebut, artinya pencitraan diri yang dibentuk secara instan nantinya akan menjadi simbol dan jargon tanpa makna, mudah dilupakan dan menuai ketidakpercayaan publik.
Para politisi yang akan bertarung pada Pilkada Kota Tasikmalaya bisa berkaca pada situasi politik nasional, bagaimana citra diri rezim dibentuk dengan jargon “berada pada garda terdepan dalam pemberantasan korupusi”, tapi faktanya korupsi semakin menggerogoti partai yang menjadi perahunya. Jangan sampai, makna religius dari simbol dan jargon yang diangkat, tapi prostitusi merajalela, perjudian, miras dan tempat hiburan malam dibiarkan.

Para tokoh Ulama, apalagi yang merapatkan diri, harus senantiasa berperan dan ikut bertanggung jawab mengawal pencitraan diri kandidat yang mengusung nilai-nilai religius, kontrak politik yang melibatkan peran Ulama tidak hanya sebatas kontrak dalam suksesi memenangkan kompetisi politik (jangka pendek), tapi kontrak politik harus bersifat jangka panjang. Dengan menggunakan bargaining power, Ulama mempunyai peran strategis untuk ikut memberi warna dalam jalannya roda kekuasaan, mengubah jualan religiusitas menjadi komitmen religiusitas.

Selasa, 10 Januari 2012

Tasikmalaya Undercover


Oleh:
Rino Sundawa Putra

Penulis mengambil judul dari bukunya Moammar Emka yang menyoroti bagaimana kehidupan malam dan seks warga Jakarta khususnya kaum megapolitan kelas atas Jakarta. Kalau Moammar Emka dalam bukunya Jakarta Undercover mengangkat kelamnya gaya hidup sebagian warga Jakarta, dalam tulisan ini penulis mencoba mengangkat sebagian sisi kehidupan warga kota santri, Tasikmalaya.

Secara runtut sebetulnya penulis mengamati dan mengambil rangkaian-rangkaian ulasan pemberitaan media (Radar Tasikmalaya), kemudian menjadikannya sebagai kacamata dalam menggambarkan bagaimana sebetulnya slide show, rentetan-rentetan fakta yang terdokumentasikan oleh para kuli tinta. Masalah prostitusi, Miras, Judi, Narkoba, Karaoke merupakan rentetan fakta yang mewakili bagaimana sebetulnya ritme kehidupan sebagian warga kota Santri ini.

Investigasi wartawan telah memberikan informasi kepada kita mengenai segmentasi-segmentasi bisnis esek-esek di kota santri ini, ada kelas mahasiswa, kelas emperan, dari mulai puluhan ribu hingga ratusan ribu, apakah kita harus menutup mata dan pura-pura tidak tahu ramainya kawasan-kawasan tertentu yang menjadi etalase kehidupan malam kota Tasikmalaya yang menjajakan para pekerja malam. berita terakhir mewartakan seorang perempuan berstatus pelajar di kota Tasikmalaya, rela menjual dirinya dengan tarif ratusan ribu karena alasan ekonomi.

Miras juga menjadi salah satu masalah sosial yang hingga hari ini beritanya masih muat pada kolom-kolom surat kabar lokal. Ketika cukai/pajak minuman yang mengandung kadar alkohol dinaikan, peredaran miras bermerek yang punya lisensi lembaga penjamin keamanan produk langka dipasaran karena harganya yang terlalu tinggi, kini miras oplosan yang tidak jelas komposisinya menjadi primadona kawula muda, dampaknya, jumlah orang yang meninggal akibat over dosis miras semakin meningkat di kota yang katanya syarat akan makna religiusnya.

Dalam kolom Insiden Harian Radar Tasikmalaya, berita mengenai penangkapan para Bandar dan pemakai narkoba juga ramai menghiasai. Bahkan pada edisi selasa 13 Desember 2011, lima orang ditangkap karena kepemilikan sabu-sabu dan ganja. Terlepas dari prestasi jajaran Polresta Tasikmalaya mengungkap sindikat peredaran narkoba, penulis punya sudut pandang lain, bahwa kota santri ternyata menjadi pangsa pasar yang menguntungkan bagi bisnis yang merusak generasi muda ini.

Karaoke. mungkin karaoke masih bisa diperdebatkan unsur-unsur pelanggarannya, baik itu dalam konteks agama (maksiat atau tidak), atau unsur pendekatan yuridis formal (legal dan illegal). Tapi alangkah tidak representatifnya bila daerah yang berjuluk kota santri, menjamur tempat-tempat karaoke yang menjadi simbol gaya hidup kalangan-kalangan tertentu. Bahkan berita terakhir mewartakan seorang pengunjung karaoke ditangkap karena di indikasikan menggunakan narkoba dan miras . Hal ini membuktikan ada rangkaian domino yang ujungnya-ujungnya bermuara pada kegiatan yang mengeleminasi julukan Tasikmalaya sebagai kota santri. Seolah tidak ada komunikasi dan koordinasi yang baik antara tokoh-tokoh agama dan pemerintah kota perihal mudahnya pemerintah kota memberikan izin berdirinya karaoke, padahal salah satu pondasi terpilihnya H. Syarif Hidayat pada Pemilukada 2007 adalah tokoh-tokoh agama/ulama yang menjadi simpul-simpul kekuatan pendukung H. Syarif. Sangat kontradiktif!
Kemudian Judi. Bandar/pengepul judi togel sudah beberapa yang ditangkap, faktanya judi yang menggunakan undian angka ini masih marak. Judi togel menjadi ajang hiburan sekaligus fatamorgana meraup rupiah dengan mengandalkan keberuntungan dengan hitungan matematis rumus-rumus togel, masyarakat dibuai mimpi-mimpi kemenangan.

Masyarakat menjadi irasional, kehilangan akal sehat kalau tidak mau dibilang kehilangan iman, bayangkan hanya dengan menggunakan mimpi, shio dan rumus para penggemar judi togel seolah yakin, angka yang dipasangnya akan keluar. Dari pengamatan penulis, dan tanya jawab sederhana ala warung kopi dengan beberapa masyarakat, judi togel ini seolah menjadi lampu petromak yang mengumpulkann laron-laron hampir setiap wilayah ke RW-an. Setiap sore hingga malam hari, penggemar judi togel yang hampir sebagian besar dari kalangan bawah, tua, muda berbondong-bondong “ngarumus” dirumah pengepul togel, kemudian pengepul menyetorkan uang hasil taruhan togel ke pengepul level selanjutnya, secara hirarkis akan bermuara pada Bandar besar. Ini artinya, jaringan judi togel sudah menyebar hingga pelosok-pelosok ke-RWan. Bayangkan setiap hari berapa kerugian masyarakat kalau secara finansial diakumulasikan. Dari hasil tanya jawab tersebut didapat rata-rata seseorang mendapat kemenangan, disederhanakan bila satu orang dalam satu bulan mendapatkan kemenangan hanya dua kali, tapi dalam satu bulan itu dia memasang hampir tiap malam, bisa dibayangkan apakah seseorang itu akan mendapat keuntungan dari judi togel? Sekali lagi, masyarakat sudah kehilangan logika dan rasionalitasnya!

Masalah prostitusi, Miras, Judi, Narkoba, dan Karaoke ini adalah masalah klasik setiap daerah, tapi bila terjadi pada kota yang dipenuhi simbol-simbol religiusitas hal ini menjadi persoalan yang lain dan menjadi tanda tanya besar. Ini menandakan, kota Tasik sudah mulai kehilangan jati dirinya, tidak ada nilai-nilai yang dipegang teguh, yang ada hanyalah simbol-simbol, dan kita secara tidak sadar terjebak pada simbol-simbol tapi tak bermakna.

Ketika terbit buku Jakarta Undercover karya Moammar Emka, penulis tidak kaget melihat fakta kehidupan malam Jakarta, karena sebagai Pusat bisnis, dihuni oleh berbagai kalangan, pusat perputaran uang, tempat beroperasinya bermacam jenis industri (khususnya industri hiburan, film dan musik), sudah menjadi konsekuensi akan timbulnya gaya hidup penuh glamor, hedonis yang dituturkan Moemar Emka dalam bukunya. Tapi ketika berbicara Kota Santri, kota yang memiliki akar history dan tradisi keagamaan yang kental, budaya nyantri yang kuat, geliat ekonomi yang biasa-biasa saja, apalagi sudah dikukuhkan dengan predikat kota Santri dan dilegitimasi Perda bernuansa religius/Tata Nilai, maka sebagian orang mungkin akan mengernyitkan dahi ketika memperoleh fakta adanya gejala-gejala yang terjadi di kota-kota besar atau kota metropolitan.

Sebagai daerah yang menyandang gelar kota Santri, pendekatan teologis dalam menyikapi masalah ini terletak pada bagaimana agama memberikan nilai pada suatu perbuatan, maksiat adalah nilai bagi perbuatan-perbuatan itu, dan Al-Quran telah menjabarkan dengan jelas, bagaimana bila suatu kaum terus-menerus berkubang dalam kegiatan maksiat. Artinya, persoalan prostitusi, Miras, Judi, Narkoba, Karaoke di kota Tasikmalaya adalah api dalam sekam yang terus membara dalam sunyi, tapi setiap waktu bisa membakar habis predikat para inohong-inohong yang gelarnya menjadi bagian hirarkis terciptanya julukan Kota Santri, entah itu Pesantren, Ulama, politisi, Pejabat, anggota Dewan, partai Islam.

Penulis pikir, ketika semua kalangan inohong-inohong yang predikatnya menjadi bagian hirarkis terciptanya gelar kota santri asyik mengidentifikasikan dirinya sebagai kaum elit yang ritme kerjanya dari ruangan ke ruangan, pertemuan ke pertemuan yang sifatnya elitis, tanpa mau membasis pada persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, tidak turun gunung menuju rimba raya kehidupan sosial masyarakat Tasikmalaya, maka sampai kapanpun para inohong-inohong ini tidak akan bisa menyelesaikan atau bahkan meminimalisir masalah-masalah kemaksiatan, karena mereka tidak bisa mengetahui apa sebetulnya akar masalah yang terjadi, sehingga fenomena kemaksiatan marak terjadi. Kepekaan sosial dibentuk dengan cara merasakan masalah, dan merasakan masalah didapat dengan cara berbaur, tidak menciptakan jarak antara kelompok elit dengan akar rumput. Masalah tidak bisa diselsesaikan diatas meja, dengan menggunakan kertas, catatan dan tinta. Tidak adanya jarak elite dengan umat, elite dengan masyarakat adalah salah satu kunci bagaimana mengidentifikasikan masalah, memetakannya, mencari jalan keluarnya dan menyeleseaikannya.

Rabu, 28 Desember 2011

Alasan Klasik Pembangunan Mall

Rino Sundawa Putra

Rencana Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Banjar yang akan membangun pusat perbelanjaan dibekas lahan Gedung Bioskop Pusaka (Radar edisi Rabu 16/11) menjadi ironi tersendiri bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis yang ingin menggerakan roda ekonomi yang berbasis pada peningkatan sektor rill, dimana dalam pidato paripurna digaris bawahi mengenai kebijakan ekonomi yang bersifat pro poor dan pro growth. Hal ini jelas menimbulkan kesan tidak adanya konsistensi dari pemerintah mengenai apa yang terucap dan apa yang dilakukan.

Bila pemerintah Kabupaten Ciamis ingin mengedepankan kebijakan pembangunan ekonomi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat menengah ke bawah (pro poor), rencana pembangunan Mall jelas menjadi hal yang sangat kontradiktif, karena akan terjadi benturan dua kepentingan ekonomi, yakni kepentingan pelaku ekonomi masyarakat kelas menengah kebawah (industri kecil, UMKM, perajin, home industry, pedagang kecil, pedagang eceran) dan kepentingan pelaku ekonomi raksasa yang padat modal (investor, korporasi, jaringan retail besar).

Dalam ilmu ekonomi, pasar merupakan arena kompetisi dalam memperebutkan sumber-sumber ekonomi, bila menguasai pasar maka akan menguasai sumber-sumber ekonomi. Itulah hukum ekonomi yang berlaku, apalagi bangsa kita sudah menganut sistem ekonomi kapitalis bahkan sudah bergeser pada sistem ekonomi neo-liberal dimana hukum alam yang terjadi adalah siapa yang memiliki modal, akses/jaringan, SDM dan media promosi yang kuat maka dialah yang akan memenangkan kompetisi ekonomi. Artinya, bila pemerintah masih “kekeuh” pada rencana pembangunan Mall maka secara tidak langung pemerintah memberi peluang kemenangan para pelaku ekonomi raksasa memenangi dan menguasai kompetisi ekonomi, dan dampaknya adalah tersingkirnya roda perekonomian kaum menengah kebawah karena tergilas hukum ekonomi kapitalis, dan lagi-lagi para pemilik modal kuatlah yang akan menjadi pemenang.

Bila persaingan ekonomi sudah dimenangkan oleh kaum pemilik modal, maka tidak akan terjadi sirkulasi ekonomi diwilayah Ciamis. Sirkulasi ekonomi adalah kunci bagi pemerataan pendapatan karena modal/keuntungan tidak terakumulasi pada satu kelompok, melainkan tersebar merata. Hal ini disebabkan karena basis utama para pelaku industri kecil, UMKM, perajin, home industry, pedagang kecil adalah masyarakat itu sendiri (sektor riil) dan logika ekonominya adalah modal/keuntungan ekonomi akan dibelanjakan kembali di daerah tersebut dengan proses transaksi jual beli yang terus berputar. Tapi bila kaum pemilik modal yang notabenenya berasal dari investor asing seperti Giant yang menguasai, maka akumulasi modal/keuntungan akan bertumpuk pada satu kelompok saja, dan lebih parahnya akumulasi modal/keuntungan akan dibawa keluar daerah, karena investasi modal mereka tidak hanya berada pada satu titik daerah, melainkan jaringan yang tersebar diberbagai daerah bahkan luar negeri. Ini mengakibatkan semakin lama perputaran uang disuatu daerah akan semakin kecil.

Kebijakan mengundang investor besar/asing untuk membangun pusat-pusat ekonomi (Mall) memang menjadi dilema tersendiri bagi kebanyakan daerah, apalagi bagi daerah yang miskin sumber daya alamnya. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendongkrak, menggeliatkan ekonomi dan perluasan lapangan pekerjaan menjadi alasan klasik mengapa daerah dengan mudah memberikan izin pembangunan Mall, apalagi sudah terjadi “perselingkuhan” antara politisi, pejabat dan pengusaha. Kebijakan yang sifatnya pragmatis tersebut memang berawal dari sempitnya paradigma atau pola pikir pemerintah daerah mengenai indikator pembangunan ekonomi wilayahnya. Kebanyakan pemerintah daerah selalu menjadikan investasi yang berwujud fisik seperti pembangunan Mall, Karaoke, tempat wisata, Kafe, Hotel sebagai indikator kemajuan ekonomi, padahal pembangunan sarana-sarana tersebut tidak mewakili kepentingan pelaku ekonomi masyarakat menengah ke bawah yang menjadi mayoritas. Secara makro dan mikro indikator tersebut tidak bisa dikatakan sebagai kemajuan ekonomi suatu daearah.

Dalam konteks ekonomi politik, kegiatan ekonomi merupakan jalan untuk memahami kehendak masyarakat dengan menggunakan instrumen kebijakan pemerintah, maka sebaiknya pemerintah Ciamis berpikir ulang dan mengkaji ulang kembali mengenai rencana pembangunan Mall tersebut, jangan sampai rencana tersebut tidak seiring sejalan dengan aspirasi masyarakat, apalagi berbenturan dengan kehendak ekonomi masyarakat. Justru yang harus dipikirkan adalah bagaimana caranya pemerintah bisa memfasilitasi dan memperkuat baik modal, jaringan dan SDM para pelaku industri kecil, UMKM, perajin, home industry, pedagang kecil supaya bisa melakukan ekspansi pasar ke daerah lain atau bahkan negara lain dan bisa bersaing dengan pengusaha yang padat modal (Investor) mengingat Kabupaten Ciamis memiliki banyak produk-produk baik itu produk olahan makanan atau kerajinan yang dihasilkan oleh para pelaku industri kecil, UMKM, perajin, dan home industry.

Jumat, 21 Oktober 2011

Kenapa Tidak Percaya Partai? Sudah Saatnya Kita Percaya...! (Renungan Seorang Kader Muda)

Sekarang ini banyak orang yang antipati, pesimisitis ketika berbicara partai politik. sebetulnya kalau kita mau sedikit bijak memahami apa itu partai politik, kita masih punya kesempatan untuk berpikir positif terhadap keberadaan partai politik.

Saya mencoba jelaskan melalui dua pandangan. yg pertama pandangan historis/akademis/teoritis dan kedua pandangan pribadi saya mengenai parpol. Pandangan pertama mengacu pada struktur kekuasaan yg mau tidak mau harus melalui mekanisme parpol sebagai kendaraan. Dalam Al-Quran telah dijelaskan bahwa manusia dicipatakan oleh Alloh SWT bersuku2 dan berbangsa-bangsa, dan sejarah telah mencatat bagaimana struktur kekuasaan sosial dibentuk. Sejak struktur kekuasaan/peradaban madinah dibentuk oleh Nabi Muhamammad SAW (Piagam Madinah), manusia telah diajarkan untuk memilih pemimpin dalam sebuah teritori tertentu. Nabi mempunyai peran ganda dalam kepemimpinannya, yaitu kepemimpinan agama sebagai manusia yg ditunjuk dan diberi wahyu oleh Alloh untuk menyebarkan Islam, sekaligus juga pemimpin sosial (duniawi) sebagai pengambil kebijakan tertinggi pada era madinah (pemimpin politik/siasah). Setelah nabi wafat, sistem kekuasaan beralih kepada pola kekhalifahan (khulafa al-rasyidin), sahabat-sahabat Nabi yang menjadi estafet kepemimpinan Nabi. Setelah era kekhalifahan selesai, maka struktur kekuasaan beralih kepada sistem kesultanan, dan tiga sistem ini sebagai bukti sejarah kejayaan Islam pada masa itu. Tetapi setelah sistem kesultanan hancur yg ditandai hancurnya kesultanan Turki Utsmani (sebagai tanda hancurnya kejayaan sistem kekuasaan Islam), kemudian digantikan oleh struktur kekuasaan negara bangsa, maka sejak saat itulah sistem penjajahan/kolonialisme merebak ke seantareo dunia, dimana negara-negara kuat menginvasi secara militer sebuah wilayah kemudian menduduki, menjajah guna disedot sumber-sumber ekonominya dan memperbudak rakyatnya, termasuk penjajahan yg dialami oleh Indonesia.
Setelah sistem kekuasaan kolonialisme hancur seiring dideklarasikannya kemerdekaan bangsa-bangsa yg dulu terjajah, maka dititik itulah mulai masuk pada sistem kekuasaan modern dimana sistem demokrasi/kepartaian mulai dicoba. Seperti halnya di Indonesia, tumbuh suburnya partai politik baik itu yg beraliran agama/religius, nasionalis bahkan komunis setelah Soekarno mendeklarasikan kemerdekaan RI, menandakan Indonesia telah memasukai babak baru struktur kekuasaan demokrasi, dimulai dari demokrasi parlementer, terpimpin dan sekarang memasuki sistem demokrasi liberal. Penjelasan secara historis mengenai perubahan-perubahan struktur kekuasaan diatas, menggambarkan bahwa pada dasarnya eksistensuimanusia yg berada pada wilayah tertentu selalu ditopang oleh sistem kekuasaan/politik yg berlaku dari masa ke masa, jadi sangat mustahil bila manusia menghindari proses perebutan kekuasaan dalam suatu wilayah guna menentukan seorang pemimpin.

Dalam sistem kekuasaan modern sekarang ini, partai politik merupakan sarana yg bisa menghantarkan pada sumber kekuasaan.
Partai politik dibekali dengan ideologi/visi-misi yg membawa idealisme tertentu. Ideologi sebagai alat dalam meraih tujuan bersama yaitu kesejahteraan manusia-manusia yg mendiami suatu teritori. Bila partai itu tersebut mengantongi suara mayoritas dalam sebuah pemilihan, maka kebijakan yg dihasilkan merupakan representasi dari ideologi partai tersebut. Sebut saja partai yg berideologi/azas Islam/religius, tentunya yg dicita-citakan kemudian diejawantahkan dalam sebuah kebijakan bila partai ini meraih suara mayoritas adalah hal-hal yang bersifat Islami, seperti penegakan syariat Islam misalnya. Atau partai yg berahaluan sosialis, dengan idealisme sosialisme dimana, cita-cita besarnya adalah menegakan sistem ekonomi yg berbasis pada gerakan buruh dan rakyat dengan mengedepankan pengelolaan sumber ekonomi nasional untuk kepentingan masyarakat Indonesia daripada kepentingan pemodal besar/investasi asing. Kita bisa lihat sekarang ini, Kebijakan ekonomi liberal sekarang ini merupakan representasi ideologi ekonomi partai Demokrat .Tapi sayanganya, partai-partai sekarang ini di Indonesia, ideologi partai hanya sebatas bahan hapalan saja. Orientasi kekuasaan, memabukan para elit partai sehingga lupa akan ideologi dan idealism partai. Dan hal ini sebagai sumber utama kenapa hampir mayoritas rakyat Indoensia begitu antipati dan skeptis memandang partai politik.

Tapi terlepas dari itu semua, bagi mereka yg masih memahami arti politik, kekuasaan dan partai politik secara bijak, akan kembali berpikir bahwa partai politik adalah satu-satunya lembaga yg bisa membentuk struktur kekuasaan kemudian struktur kekuasaan akan membentuk struktur pemerintahan dan struktur pemerintahan akan membentuk sebuah kebijakan. Artinya perubahan ini negeri bisa diraih dengan jalan menggunakan kendaraan partai politik, dimana kendaraan partai ini cost-nya lebih kecil ketimbang revolusi sosial yang sekarang ini terjadi di Mesir atau Libya, dimana perlu banyak darah yg mengalir. ada sebuah pertanyaan, bagaimana merubah negeri ini segala keterpurukan? Jawabannya ada 2, ganti sistem atau ganti rezim, ganti sistem memerlukan cost ya besar, sama halnya dengan revolusi, tapi ganti rezim kita hanya butuh satu partai yg bener, punya komitmen dalam memperjuangkan ideologinya. Jadi tidak salah kalau kita masih mempercayai partai politik.

Dulu saya juga sama, skeptis dan muak sekali kepada partai politik. Tapi, saya coba berpikir bijak seperti gambaran diatas. Dari hasil perenungan saya, tibalah pada sebuah penantian, penantian akan hadirnya partai politik yg “bener”, yg mempunyai kekuatan dalam memperjuangkan komitmen guna membawa rakyat pada keadaan yg sejahtera. Jauh sebelum perenungan ini, saya memang pengagum pidato-pidatonya Surya Paloh sama halnya seperti saya mengagumi orator ulung Soekarno. Pidatonya Surya Paloh begitu menelisik hati nurani saya, terlebih ketika dia berpidato mengenai intervensi asing, pengusaan sumber-sumber ekonomi oleh asing, kedaulatan NKRI, liberalisasi ekonomi yg berdampak pada kemisikinan mayoritas dan kegelisahannya atas penjajahan babak baru di negeri ini serta beberapa tema yg mengguah rasa nasionalisme. Ada hal yg saling berkaitan disini, Surya Paloh mengagumi Soekarno atas keberaniannya melawan intervensi asing, saya juga mengagumi Soekarno karena hal diatas, dan sekarang saya mengagumi Surya Paloh karena bagi saya, Surya Paloh adalah tokoh yg masih punya idealisme, trah idealis Soekarno telah menular padanya.
Apa itu Partai NasDem? Partai NasDem adalah sama halnya seperti partai yg lain, punya ideologi, idealism, visi dan misi. Partai NasDem lahir dari buah kegelisahan dan pemikiran Surya Paloh mengenai tata kelola negeri ini yg masih “menete” pada dominasi asing. Restorasi! Itulah gagasan besarnya. Apa itu restorasi? Restorasi adalah gerakan perubahan multi dimensi. Jepanga bangkit dari negara kekaisaran/ tradisional menjadi negara industri dan negara penghasil teknologi, merupakan buah dari gerakan restorasi meiji. Restorasi partai NasDem bertumpu pada 3 pilar : Restorasi ekonomi, Restorasi Politik dan Restorasi Budaya. Saya jelaskan satu pilar saja. Restorasi ekonomi diawali dengan kegelisahan Surya Paloh mengenai penguasaan sumber-sumber ekonomi oleh korporat-korporat asing seperti air oleh danone, emas oleh Freepor ataupun minyak bumi oleh Shell dan segudang sumber-sumber ekonomi Indonesia yg pada prakteknya dikuasai oleh korporasi asing, mini market/perdagangan retail, perbankan, industri, jasa, manufaktur, finance, dll. Garis besar dari restorasi ekonomi adalah : KEMBALIKAN SUMBER-SUMBER EKONOMI YG PENTING UNTUK DIKELOLA OLEH RAKYAT (NASIONALISASI) GUNA MERAIH KEMBALI KEDAULATAN EKONOMI INDONESIA.

Nah.. kalau masalah ikhlas atau tidak, itu masalah personal dan dikembalikan pada masing-masing individu (kader-kader partai). Mau amanah atau tidak, ikhlas atau tidak bekerja untuk menggolkan cita-cita partai, dan ikhlas tidak bekerja dalam meyalurkan dana partai untuk kepentingan rakyat. Kalau sudah seperti itu, sudah masuk pada porsi masing-masing, artinya pahala atau dosanya yg tanggung adalah masing-masing. salam Restorasi!

Kamis, 22 September 2011

GESEKAN BIOLA KEHIDUPAN…


GESEKAN BIOLA KEHIDUPAN…

MAINKANKANLAH NADA ITU DENGAN MENDAYU-DAYU…
PELAN MELANTUN DALAM GESEKAN-GESEKAN PANJANG YANG TENANG…
NADA-NADA DALAM SIMPONI TAK SALING BERSAHUTAN, TAPI LENGKINGANNYA MAMPU MEMBERIKAN PENDENGARNYA IMAJI POSITIF YANG MENDAYU-MENDAYU..
RITME-RITME MELANKOLIS MEMBAWA RODA KEHIDUPAN DALAM HAL PASTI, YAKIN DAN TERARAH..
GESEKAN BIOLA MAMPU MENGGAMBARKAN RITME DAN NADA KEHIDUPAN SESEORANG..
GESEKAN KEHIDUPAN BAGAIKAN GESEKAN BIOLA SANG PEMAIN, TERGANTUNG IRAMA APA YANG DIA MAINKAN…
MELENGKING DENGAN PENDEK, MEMAINKAN NADA-NADA KERAS, ATAU MELENGKING DENGAN PANJANG, MEMAINKAN NADA-NADA LEMBUT, ITU ADALAH PILIHAN..
BERGANTUNG ATAU TIDAK KEHIDUPAN SESEORANG, HANYA YANG MEMPU MEMAINKAN BIOLA DENGAN GESEKAN-GESEKAN LAMBUTAH YANG AKAN MENJADI SEORANG PETUALANG DENGAN TINGKAT KETENANGAN YANG LUAR BIASA… DIAM MENGHANYUTKAN ATAU DERAS MEMBENTURKAN..

Rabu, 03 Agustus 2011

Gerbang Desa, Konsep dan Realisasinya?

(Foto:paradigmaindonesia.files)

Oleh:
Rino Sundawa Putra

Penulis tertarik dengan ucapan mantan Bupati Tasikmalaya, Tatang Farhanul Hakim dalam acara Pos Ronda beberapa hari yang lalu di Radar TV yang menyatakan bahwa gagasan Gerakan Membangun Desa atau lebih dikenal dengan Gerbang Desa yang digagas oleh Bupati Tasikmalaya UU Ruzhanul Ulum jangan dipahami sebagai program membagi-bagikan uang, tetapi harus selaras dan menjadi roda penggerak di tataran instansi-instansi lain. Penulis sangat memahami sekali kekhawatiran Tatang Farhanul Hakim dan sangat sependapat sekali, karena memang sampai sekarang penulis bahkan mungkin publik sekalipun masih belum diberi gambaran yang jelas mengenai konsep dan program yang lebih spesifik baik itu tentang gambaran umumnya yang terdefinisi dengan komprehensif ataupun tataran teknisnya yang lebih parsial.

Terlepas dari itu semua, penulis sangat mengapresiasi sekali gagasan Bupati UU Ruzhanul Ulum, karena kalau Gerbang Desa memiliki Road Mapp yang jelas tentang bagaimana membangun desa dari segala aspek, program tersebut bisa memberdayakan potensi desa baik itu sumber daya manusia atau sumber daya alamnya secara lebih maksimal sebab desa merupakan unit paling bawah dari hirarki pemerintahan Kabupaten, maka desa merupakan ujung tombak pelaksanaan program-program yang selama ini dijalankan oleh pemerintah daerah. Tapi sayangnya sejauh ini potensi yang ada di desa masih dipandang sebelah mata, karena sejauh ini penulis melihat paradigma pembangunan terutama pembangunan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat masih terlokalisir di daerah perkotaan. Kita lihat saja bagaimana indikator peningkatan ekonomi masih diukur dengan sejauh mana pembangunan pusat-pusat perbelanjaan atau perdagangan, sarana hiburan, sarana publik seperti hotel dan rumah makan dan seberapa besar investasi yang masuk.

Bila paradigma pembangunan ekonomi masih dipahami seperti itu, dampaknya tidak akan terjadi pemerataan ekonomi sebab pembangunan ekonomi hanya tersentralisasi di daerah perkotaan, ini artinya desa sebagai teritori yang menjadi bagian suatu daerah menjadi terabaikan, dan masalah-masalah seperti ketimpangan taraf ekonomi antara masyarakat desa dan masyarakat perkotaan semakin jauh, karena peluang mendapatkan sumber-sumber ekonomi di desa menjadi langka. Akhirnya banyak penduduk yang ada di pedesaan mau tidak mau harus datang ke kota untuk mencari nafkah dan ini akan berimplikasi pada masalah-masalah sosial lainnya, seperti adaptasi atau infiltrasi budaya perkotaan yang diadopsi oleh masyarakat desa, kepadatan penduduk di kota bahkan timbulnya kaum miskin kota adalah buah dari perpindahan penduduk tersebut.
Ada istilah Nyaba atau Ngumbara bagi orang sunda. Nyaba atau Ngumbara mengandung pengertian, konotasi atau makna mencari penghidupan/rezeki yang lebih baik di daerah lain. Maka ungkapan orang sunda seperti “lah hese usaha di kampung mah, naon atuh garapeunana paling tani. Mending ge nyaba” adalah ungkapan yang sudah menjadi pandangan umum masyarakat pedesaan. Itulah sebabnya kalau kita ke daerah pedesaan sangat langka sekali menemui orang dengan usia produktif, karena hampir sebagian besar nyaba atau ngumbara ke daerah perkotaan.

Penulis berharap, Gerbang Desa ini mampu menjawab dan menyelesaikan persoalan-persoalan seperti itu. Bagaimana kemudian Gerbang Desa dapat menyediakan sumber-sumber ekonomi di daerah pedesaan, sehingga sirkulasi ekonomi akan terjadi di daerah pedesaan yang berakibat pada pemerataan ekonomi dan pendapatan antara masyarakat desa dan kota.

Konsep Ekonomi Politik

Berikan pancing jangan ikan. Kira-kira seperti itulah perumpamaan yang pas untuk menggambarkan pernyataan mantan Bupati Tasikmalaya Tatang Farhanul Hakim. Gerbang Desa bila hanya terfokus bagaimana meningkatkan jumlah anggaran yang digelentorkan seperti dalam Alokasi Dana Desa (ADD) tanpa adanya proses pemberdayaan berkelanjutan dalam mengelola anggaran kaitannya dengan input, proces, output dan outcome, maka bukan tidak mungkin, program Gerbang Desa tidak akan dirasakan oleh masyarakat.
Dalam kajian Ekonomi Politik, peran pemerintah dimana secara politik mendapatkan mandat kekuasaan sebagai alat untuk mengelola seluruh sumber-sumber yang ada termasuk sumber-sumber ekonomi/keuangan bagi kepentingan masyarakat, fungsi regulator/eksekutor, distributor, dan stabilisator harus betul-betul terlaksana. Dalam konteks Gerbang Desa, fungsi regulator/eksekutor bisa dikatakan peran dalam menentukan seperti, berapa besar anggaran untuk desa, program apa saja yang harus dilakukan dan bagaimana kebijakan dalam mengelola potensi ekonomi yang ada di desa. Fungsi distributor menyangkut bagaimana pengalokasiannya, besarannya seperti apa. Stabilisator menyangkut manajemen dalam melaksanakan program seperti kejelasan tugas, fungsi dan wewenang dalam mengalokasikan anggaran sehingga terjadi keseimbangan dalam mendistribusikan sumber keuangan.

Karena inti dari kajian ekonomi politik adalah memposisikan kegiatan ekonomi sebagai jalan untuk memahami kehendak masyarakat dengan menggunakan instrument kebijakan pemerintah, maka dalam konteks Gerbang Desa menyangkut sumber daya alam atau manusia (Resources) perlu di klasifikasikan, mengingat masing-masing desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya mempunyai karakteristik sumber daya alam dan manusia yang berbeda. Perlu adanya klasifikasi sektor-sektor yang menjadi ciri khas masing-masing desa, seperti sektor pertanian, sektor perdagangan, sektor industri/ UMKM dan sektor jasa. Dari pengklasifikasian inilah, pemerintah dapat menentukan kebijakan selanjutnya dalam rangka menentukan besaran anggaran, program apa saja yang harus dilakukan dan pemberdayaannya seperti apa. Potensi desa yang sudah ada menjadi modal dasar dalam melakukan pemberdayaan secara berkelanjutan yang terangkum dalam program Gerbang Desa. Sangat mustahil bila sumber daya manusia yang ada di sebuah desa lebih dominan pada sektor industri/UMKM tetapi bantuan atau program yang diberikan menyangkut masalah pengelolaan tanah, atau bantuan pupuk dan bibit, atau sebaliknya.

Sama halnya dengan pendapat Tatang Farhanul Hakim, penulis meyakini indikator keberhasilan program Gerbang Desa tidak bisa diukur dengan besaran jumlah anggaran yang di alokasikan, tetapi bukti nyata keberhasilan Gerbang Desa dapat diukur dengan adanya perubahan tingkat ekonomi masyarakat pedesaan dengan indikator adanya geliat dan sirkulasi kegiatan ekonomi di pedesaan, ada garapan yang bisa membuka kesempatan kerja seluas-luasnya di daerah pedesaan dan lebih jauh akan berimplikasi pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masyarakat pedesaan. Sejauh ini penulis masih berbaik sangka, bahwa program Gerbang Desa bukan sebatas komoditas politik dalam rangka memenangkan Pemilukada kemarin, tentunya agar penulis tidak menjadi berburuk sangka, sangat diperlukan kerja keras, keseriusan dari seluruh perangkat pemerintahan yang ada dalam merealisasikan Gerbang Desa dengan program dan Road Map yang jelas, bukan program bagi-bagi anggaran.

Penulis adalah Dosen pada Program Studi Ilmu Politik Fisip Universitas Siliwangi Tasikmalaya